
Mataram, 18 September 2025 - Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup pembudayaan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, pemberian informasi hukum, serta penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H. dan Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma., S.E., M.Si., M.Pd. di Mataram pada Kamis (18/9). Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Pada kesempatan ini, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram juga didampingi oleh Wakil Rektor I, Dr. Joko Prayitno, S.Ag., S.T., M.Pd.H., Wakil Rektor II, Dr. Gusti Ayu Aditi, S.H., M.H. dan Kabiro AUAK, Drs. I Gusti Nyoman Artawan, M.Ag.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program bersama, mulai dari seminar, pelatihan, workshop, hingga magang mahasiswa. Selain itu, Kanwil Kemenkumham NTB juga akan memfasilitasi layanan administrasi hukum umum dan pendaftaran kekayaan intelektual, sedangkan IAHN Gde Pudja berperan dalam menyediakan peserta, sarana prasarana, serta mendukung promosi dan sosialisasi kegiatan.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi hukum di masyarakat sekaligus mendukung pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian mahasiswa,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Sementara itu, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma., S.E., M.Si., M.Pd. menegaskan bahwa kolaborasi ini akan membuka ruang sinergi yang lebih luas antara perguruan tinggi dengan pemerintah dalam rangka membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya saing.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak perlu dilaksanakan secara intensif agar dapat memberikan peningkatan daya guna kolaborasi bagi para pihak”, ujar Prof. Wirata.
By: A9