Rabu, 21 April 2021 Menindak lanjuti surat rujukan undangan acara Focus Group Discussion yang diadakan oleh POLDA NTB dalam pembahasan tentang keselamatan berlalu lintas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi NTB, Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram menunjuk 5 orang Mahasiswa untuk mengikuti pembahasan tersebut, diantaranya adalah Agung Karto, I Nyoman Krisna Bayu, Ni Putu Leni Widiastuti, Ida Bagus Suabadjra, IP Es Manditha Putra.
Tema yang diangkat dalam Focus Group Discussion tersebut adalah tentang "Penggunaan Pakaian adat (udeng, Distar / Sanggul) dalam perspektif Hindu dan Hukum Negara" dimana kesimpulannya adalah sebagai berikut :
"Kita taat berHukum bukan semata-mata karna takut sama polisinya, bukan karena dengan Hukuman yang di berikan diakibatkan dari pelanggaranya, akan tetapi taat terhadap Hukum merupakan kesadaran setiap individu agar terciptanya kepastian, keadilan dan kebermanfaatan Hukum."