background

BERITA

Rektor IAHN Gde Pudja Mataram Hadiri FGD Musyawarah Forum Rektor PTKN se Indonesia


Image

Bandung - Rektor Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram menghadiri kegiatan focush group disccusion (FGD) musyawarah forum rektor perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) seluruh Indonesia di Hotel Grand Prianger Bandung, Jawa Barat pada Senin hingga Rabu, 17-19 Juli 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili Dirjen Bimas Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyatakan bahwa Menag, Yaqut Kholil Qoumas berharap segala hal isu di lingkungan Kemenag khususnya harus langsung direspon secara akademik oleh PTKN. Ia bahkan memerintahkan kepada rektor, jika ada isu agar tidak menunggu boming terlebih dahulu. Ia juga berharap kepada para rektor lewat forum rektor mampu menyusun draf KMA untuk tahun yang akan datang.
"Terkait masa jabatan forum rektor, Menag berpesan agar Forum Rektor bukan dijadikan sebuah lembaga untuk pengkaderan, oleh karenanya tidak perlu cepat-cepat terkait masa jabatan kepengurusan Forum Rektor, minimal masa kepengurusan selama 2 tahun" ungkap Dirjen Bimas Islam.
Sementara itu, Direktur PTKN, Ahmad Zainul Hamdi dalam sambutannya berpesan agar PTKN bekerjasama dengan pengelola bahasa di setiap kampus untuk mengadakan pelatihan bahasa guna menyiapkan para lulusan untuk mengikuti Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dan ia berharap adanya jaringan komunikasi yang lebih efektif dari para Rektor terkait kebijakan yang dikeluarkan Kemenag.
Dari FGD yang berlangsung tiga hari di Bandung menghasilkan beberapa keputusan konkret, diantaranya:
1. Bagi yang butuh segera dan sulit melakukan revisi anggaran, Dirjen siap menyiapkan anggaran akreditasi beberapa Prodi langka peminat yang belum teranggarkan.
2. KMA 82 Tahun 2023 tidak ada interpretasi, artinya berlaku untuk mahasiswa Angkatan 2023/2024 dan tidak berlaku surut.
3. Forum Rektor memiliki tugas untuk membuat Draft KMA tahun 2024/2025
4. Kepengurusan Forum Rektor masa berlakunya 2 tahun, akan tetapi untuk kepengurusan saat ini berakhir sampai 4 Oktober 2023.
5. Masing-masing PTKN mempersiapkan kelas unggulan Bahasa untuk menyiapkan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).
6. Forum Rektor membuat Tim Adhoc untuk membuat kertas kerja tentang DTPNS dan Pegawai Non PNS yang jika tidak lolos pada saat rekrutmen 2022, yang jika semuanya di PHK maka akan lumpuh sekian banyak Prodi dan tentu semua itu harus didukung sekian banyak data, sehingga akan membantu kerja Dirjen untuk melakukan ikhtiar menyelamatkan dosen maupun pegawai Non PNS di masing-masing kampus.

Bagikan berita: