background

BERITA

Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram Menggelar Yudisium Tahap III Semester Gasal TA 2022/2023


Image

Mataram- Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram, Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra pada tanggal 15 Pebruari 2023 mènggelar yudisium tahap III pada semester gasal TA. 2022/2023.
Berdasarkan SK Dekan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Yudisium Mahasiswa Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra Tahap III Semester Gasal TA 2022/2023 bahwa terdapat 4 mahasiswa dari jurusan Dharma Duta dan 4 Mahasiswa dari jurusan Dharma Sastra dengan total mahasiswa yang diyudisium 8 orang pada Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra.
Wakil Dekan I Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram menyampaikan perkembangan studi mahasiswa dimulai dari jumlah mahasiswa yang diyudisium dan membahas aturan Permendikmud Nomor 3 Tahun 2020 terkait lama studi mahasiswa dan Predikat kelulusan mahasiswa.
Selanjutnya dalam waktu yang bersamaan Dekan Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram Dr. Joko Prayitno, S.Ag., S.T., M.Pd.H memberikan pengarahan tentang beberapa hal mengenai yudisium yang dilaksanakan sampai pada tahap III, dimana Tahap I pada bulan Agustus dan Tahap II bulan November.
Setiap lulusan harus membawa nama baik nama almamater dan berterima kasih kepada setiap komponen yang terlibat didalamnya sehingga acara berjalan dengan baik dan lancar. “Ucap Joko Prayitno.
Hasil evaluasi dari perkembangan studi mahasiswa pada Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra sudah mulai membaik hal ini disebabkan sudah dibentuknya tim-tim yang focus membimbing mahasiswa akhir agar cepat selesai dalam menyusun Skripsinya.
Dan yang terakhir beliau juga akan menerapkan bahwa semester depan akan diberlakukan kepada seluruh mahasiswa yang sedang Skripsi untuk mengunggah penelitiannya pada jurnal terakreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan

Bagikan berita: