background

BERITA

INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA LAKUKAN EVALUASI IMPLEMENTASI ASTA PROTAS DI IAHN GDE PUDJA MATARAM


INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA LAKUKAN EVALUASI IMPLEMENTASI ASTA PROTAS DI IAHN GDE PUDJA MATARAM

Mataram, 17 Desember 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menugaskan tim untuk melakukan evaluasi implementasi Asta Protas di Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Inspektur Jenderal Nomor 2422/IJ/12/2025 tanggal 13 Desember 2025. Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram, antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), para Dekan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta unsur Perencana dan Keuangan.

Dalam sambutannya, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram yang saat ini menghadiri Rakernas Kementerian Agama Tahun 2025 di Jakarta diwakili oleh Wakil Rektor I IAHN Gde Pudja Mataram, Dr. Joko Prayitno, S.Ag., S.T., M.Pd.H, menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Ia berharap melalui kegiatan evaluasi ini, IAHN Gde Pudja Mataram memperoleh petunjuk dan arahan strategis guna mendorong peningkatan tata kelola dan kemajuan lembaga.

“Evaluasi ini kami pandang sebagai bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan dan penguatan akuntabilitas institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Mawariatul Janawati, selaku Penanggung Jawab/Pengendali Teknis Tim Evaluasi Itjen Kemenag, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan audit dan bukan pula untuk mencari kesalahan atau kekurangan lembaga. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan mandat Menteri Agama untuk memastikan implementasi program prioritas Kementerian Agama berjalan dengan baik.

“Evaluasi ini lebih bersifat pembinaan dan pemetaan. Kami ingin melihat sejauh mana implementasi Asta Protas telah dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan pengembangan Green Campus di IAHN Gde Pudja Mataram,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi keagamaan memiliki peran strategis dalam mendorong kesadaran lingkungan, keberlanjutan, serta tata kelola kampus yang ramah lingkungan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama, Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Itjen Kemenag Tahun 2025. Tim evaluasi bertugas dari tanggal 14 hingga 25 Desember 2025, dengan susunan tim yaitu Moh Isom sebagai Penanggung Jawab, Mawariatul Janawati sebagai Pengendali Teknis, Abdul Rasit sebagai Ketua Tim, serta Inne Saraswati Mey Lyana, Sanam, Rahmayanti Harun, dan M. H. Armadani sebagai Anggota Tim.

Dalam rangka kelancaran kegiatan, Tim Itjen menegaskan untuk dokumen yang diminta dapat berupa hardcopy maupun softcopy, yang telah diberi nomor serta dikelompokkan sesuai dokumen Asta Protas. Selain itu ada sesi wawancara. Evaluasi implementasi Asta Protas ini bertujuan memastikan program prioritas Kementerian Agama berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Asta Protas merupakan delapan program prioritas terintegrasi yang meliputi kerukunan, ekoteologi, moderasi beragama, transformasi digital, pemberdayaan umat, kemitraan strategis, serta pemberdayaan rumah ibadah. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud quality assurance atas laporan kinerja serta terjadinya pergeseran paradigma pengawasan dari audit berbasis kegiatan menuju evaluasi berbasis dampak dan keberlanjutan, khususnya dalam mendukung agenda SDGs dan Green Campus di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

BY:P26

Bagikan berita: