background

BERITA

KOLABORASI FAKULTAS DHARMA ACARYA IAHN GDE PUDJA MATARAM DENGAN KEMENHAM NTT WILAYAH KERJA NTB GELAR SEMINAR PENGUATAN KAPASITAS HAM DI KAMPUS


Image

Mataram 24 September 2025–Fakultas Dharma Acarya IAHN Gde Pudja Mataram berkolaborasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar Seminar Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat dengan tema “Kebebasan Berekspresi dan Demokrasi di Kampus.”

Acara ini berlangsung pada Rabu (24/9/2025) pukul 08.00 Wita di Aula Lantai III Gedung Rektorat IAHN Gde Pudja Mataram. Kegiatan diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta dihadiri oleh Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala LPPM, Kabag Umum dan Layanan Akademik, serta sejumlah pejabat struktural lainnya di lingkungan kampus. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama IAHN Gde Pudja Mataram, Dr. Joko Prayitno, S.Ag., S.T., M.Pd.H.

Ketua panitia M. Taufiq Hidayat, S.H. dalam laporannya menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi wadah dialog dan ekspresi akademik yang sehat. “Mahasiswa diharapkan dapat bebas berpendapat tanpa menyinggung martabat sesama dan tetap menjaga perbedaan. Dosen pun diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Dharma Acarya, Prof. Dr. Siti Zaenab, S.Ag., M.Pd., CIQaR., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Seminar ini menjadi media untuk menambah wawasan sekaligus membentuk keterampilan dalam menggunakan hak kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, dalam waktu dekat kita juga akan melakukan MoU dengan Kemenham NTB.” tegas Prof. Siti Zaenab. 

Sementara itu, Wakil Rektor I IAHN Gde Pudja Mataram, Dr. Joko Prayitno,S.Ag.,S.T.,M.Pd.H., menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dikembangkan. “Kerjasama ini penting agar penguatan HAM berdampak positif, khususnya bagi sivitas akademika,” ungkap Dr. Joko Prayitno, S.Ag., S.T., M.Pd.H.

Kegiatan seminar ini menghadirkan dua narasumber, dari Kemenham paparan disampaikan oleh Al Baehaqi, S.H., M.I.Kom. dengan materi Pedoman HAM bagi Masyarakat, dan dari Fakultas Dharma Acarya paparan disampaikan oleh Dr. I Wayan Agus Gunada, S.Pd.H., M.Pd. yang membawakan materi Hak Asasi, Demokrasi, dan Relevansinya dalam Pendidikan Tinggi.

HAM adalah hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan memahami dan menjalankan peran masing-masing, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera, dimana hak asasi setiap individu dihargai dan dilindungi sepenuhnya.

Acara ditutup dengan harapan bersama agar penguatan kapasitas HAM tidak hanya menjadi diskursus akademik, tetapi juga praktik nyata dalam kehidupan kampus yang menjunjung kebebasan berekspresi dan demokrasi.

By: A9

Bagikan berita: