background

BERITA

IAHN GDE PUDJA MATARAM MEMBENTUK TIM SATGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL


Image

Mataram, 19 Agustus 2025 – Pusat Studi Gender Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Lantai 3 Kampus IAHN Gde Pudja Mataram.

Tim Satgas PPKS IAHN Gde Pudja Mataram hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan memberikan materi terkait definisi kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, faktor penyebab, dasar hukum, langkah-langkah pencegahan, mekanisme penanganan, hingga peran penting sivitas akademika dalam mencegah kekerasan seksual. 

Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma.,S.E.,M.Si.,M.Pd., menegaskan komitmen kampus dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. “IAHN Gde Pudja Mataram tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual. Pembentukan Satgas PPKS ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk melindungi seluruh sivitas akademika dan memastikan kampus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas,” tegasnya.

Ketua Pusat Studi Gender IAHN Gde Pudja Mataram juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan pemerintah dan komitmen perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan maksimal kepada mahasiswa. “Satgas ini tidak hanya bertugas menangani kasus, tetapi juga mengedukasi, mendampingi, dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Melalui penyampaian materi pada PKKMB ini, Tim Satgas PPKS mengajak mahasiswa baru untuk memahami pentingnya pencegahan kekerasan seksual sejak dini di lingkungan kampus. Harapannya, pengetahuan yang diberikan dapat menjadi bekal dalam menciptakan budaya kampus yang aman, inklusif, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan adanya Satgas PPKS, IAHN Gde Pudja Mataram meneguhkan diri sebagai kampus yang berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan. Seluruh unsur kampus didorong untuk aktif berperan dalam menciptakan suasana akademik yang aman, harmonis, dan berintegritas. 

By: P26

Bagikan berita: