IAHN Gde Pudja Mataram — Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Lantai III Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram Jalan Pancaka No. 7 B Mataram menggelar Sosialisasi Internalisasi Regulasi Keorganisasian Pasca Penyederhanaan Struktur dengan dihadiri oleh Seluruh ASN IAHN Gde Pudja Mataram dengan Narasumber Biro Ortala Bapak Luqman Hakim, S.Ag., M.Pd.
Sebelumnya Bapak Rektor IAHN Gde Pudja Mataram Dr. Ir. I Wayan Wirata, S.E.,A.Ma., M.Si memberikan pengarahan mengenai kegiatan diatas menekankan bahwa, Penyederhanaan Struktur memang harus dilaksanakan. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, artinya Sistem Kerja ini merupakan serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksana tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja harus bersinergi terhadap regulasi yang ada.
PMA 23 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram merupakan acuan yang digunakan dalam tata kerja pada Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Bapak Luqman Hakim, S.Ag., M.Pd menyampaikan Tujuan dari Penyederhanaan Birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi yang dinamis dan align; Mewujudkan Profesionalitas ASN; Fokus pada pekerjaan fungsional; Percepatan sistem kerja dan mendorong efektivitas dan efesiensi kinerja. Dimana, Manfaat dari Penyederhanaan Birokrasi adalah untuk Alignment Organisasi, Kejelasan, Produktifitas dan Customer Oriented