background

BERITA

ASESMEN LAPANGAN LAMSPAK, PRODI MAGISTER ILMU KOMUNIKASI HINDU IAHN GDE PUDJA MATARAM SIAP TINGKATKAN MUTU


ASESMEN LAPANGAN LAMSPAK, PRODI MAGISTER ILMU KOMUNIKASI HINDU IAHN GDE PUDJA MATARAM SIAP TINGKATKAN MUTU

Mataram, 12 Januari 2026 – Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram menjalani Asesmen Lapangan (AL) akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Polik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) pada 11 s.d. 13 Januari 2026. Proses akreditasi sebagai upaya dan tahapan untuk meningkatkan mutu program studi.

Asesor pada Asesmen Lapangan ini yaitu Prof. Anang Sujoko, S.Sos., M.Si., D.COMM. dari Universitas Brawijaya dan Dr. Rini Darmastuti, S.Sos., M.Si. dari Universitas Kristen Satya Wacana. Kehadiran tim asesor bertujuan untuk melaksanakan klarifikasi, verifikasi, serta pendalamanan data, informasi, dan eviden yang telah disampaikan sebelumnya dalam dokumen evaluasi diri.

Pembukaan dilaksanakan pada Senin (12/1) di Ruang Pertemuan Lantai II, Gedung Rektorat IAHN Gde Pudja Mataram, dilanjutkan dengan proses asesmen. Proses inti akreditasi dilaksanakan di Ruang Senat, asesmen fokus pada penetapan data formulir Formulir Evaluasi Diri (FED) sebagai dasar penilaian kuantitatif, telaah terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan pendalaman data bersama Tim Task Force Akreditasi. Tim asesor juga melaksanakan dialog dengan unsur manajemen Perguruan Tinggi, alumni, dan pengguna lulusan guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai relevansi dan dampak lulusan di masyarakat.

Rangkaian selanjutnya adalah sesi bersama dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Asesor menggali informasi mengenai kinerja, keterlibatan, pelayanan, serta tingkat kepuasan sivitas akademika terhadap pengelolaan program studi.

Saat seluruh rangkaian klarifikasi tuntas dilaksanakan, maka tim asesor melaksanakan kerja mandiri untuk menyusun draft berita acara serta rekomendasi hasil asesmen lapangan. Asesor menyampaikan umpan balik saat kegiatan panel asesor kepada pimpinan UPPS dan Program Studi, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Asesmen Lapangan mengacu pada ketentuan dan kode etik LAMSPAK yang menekankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam penilaian mutu pendidikan tinggi.

BY:A9

 

 

Bagikan berita: