Kegiatan penyamaan persepsi dan uji kompetensi Calon Asesor Beban Kerja Dosen (BKD) Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram Tahun 2022.
Asesor yang dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah assessor merupakan orang atau seseorang yang memiliki hak untuk melakukan assessment atau asesmen terhadap suatu kompetensi teknis.
Dalam definisi lain, asesor juga bisa diartikan sebagai seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen (penilaian) dalam rangka menilai mutu seseorang sesuai dengan sistem lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi. Sehingga untuk memberikan suatu sertifikasi profesi pada seseorang, maka asesor perlu melakukan pengecekan atau penilaian.
Beban kerja dosen (BKD) adalah merupakan gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma dalam satu semester ke depan dengan unsur-unsur utama terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.