background

BERITA

KEMENAG GELAR BIMTEK APLIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA PENERIMA KIP KULIAH PTKN TAHUN 2026


KEMENAG GELAR BIMTEK APLIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA PENERIMA KIP KULIAH PTKN TAHUN 2026

Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) melalui PUSPENMA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi dan Pemutakhiran Data Penerima KIP Kuliah On Going 2022–2025 bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 28–30 Januari 2026, di Grand Orchard Hotel Kemayoran, Jakarta, dan diikuti operator KIP Kuliah PTKN se-Indonesia. Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman operator dalam penggunaan aplikasi KIP Kuliah serta memastikan akurasi dan validitas data penerima beasiswa.

Rektor IAHN Gde Pudja Mataram menugaskan Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Ni Made Ayu Gempa Wati, S.Ag., M.Pd.H, untuk mengikuti kegiatan. Ia melaporkan bahwa proses import data 324 mahasiswa penerima KIP Kuliah on going telah berhasil diselesaikan, mempermudah pengelolaan dan penyaluran beasiswa, nantinya akan mempermudah juga khususnya bagi mahasiswa baru.

Kepala PUSPENMA, Dr. Ruchman Basori, menekankan pentingnya administrasi tertib, data akurat, dan sinergi antara PUSPENMA dan PTKN untuk memastikan penyaluran KIP Kuliah tepat sasaran. Pada sesi penutupan, Ketua Tim KIP Kuliah, Organisasi Kemahasiswaan, dan Pemberdayaan Alumni, Dr. Amiruddin Kuba, menegaskan perlunya keseragaman pemahaman PTKN dalam pengelolaan KIP Kuliah. Ia menekankan bahwa mulai 2026, pengelolaan program berada di bawah PUSPENMA, penyaluran KIP Kuliah on going ditargetkan selesai Februari 2026, dan rekening mahasiswa penerima harus sesuai ketentuan karena penyaluran dilakukan melalui bank Himbara.

Adapun hasil pembahasan dan kesimpulan yang disampaikan Ketua Tim Dr. Amiruddin antara lain: Pengelolaan Program KIP Kuliah berada di bawah koordinasi PUSPENMA sejak tahun 2026. Penyaluran dan pencairan KIP Kuliah on going tahun 2026 ditargetkan selesai pada Februari 2026. Pimpinan PTKN wajib menerbitkan SK Penetapan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah tahun anggaran 2026 dan mengunggahnya ke aplikasi KIP Kuliah.

Penyaluran KIP Kuliah tahun 2026 dilakukan melalui BSI, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. PTKN wajib mengalokasikan anggaran pengelolaan KIP Kuliah untuk survei, monitoring, pembinaan, dan evaluasi. PTKN wajib melakukan pendataan jumlah mahasiswa penerima dan peminat KIP Kuliah tahun seleksi 2022–2025.Bimtek ini diharapkan mendorong seluruh PTKN menindaklanjuti hasil kegiatan secara serius, sehingga pengelolaan KIP Kuliah lebih tertib, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa penerima.

BY:P26

 

Bagikan berita: