background

BERITA

REKTOR IAHN GDE PUDJA MATARAM SALUT INOVASI PELAKSANAAN HAJI TAHUN INI DENGAN KONSEP RAMAH LANSIA


Image

Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram, Bapak Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, S.E., A.Ma., M.Si., M.Pd., mengapresiasi langkah inovatif Kementerian Agama dalam pelaksanaan Haji tahun 2024 yang memperkenalkan kebijakan Murur. Kebijakan ini dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan bagi jamaah Haji lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan fisik dan memerlukan perhatian khusus.

Dalam pelaksanaan Haji tahun ini, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan Murur sebagai bagian dari agenda kemanusiaan yang memastikan bahwa jamaah Haji lansia dapat menjalankan ibadah Haji dengan lebih mudah, nyaman, dan aman. Kebijakan ini mencakup berbagai fasilitas tambahan seperti lokasi khusus, petugas pendamping, prosedur khusus, pengawasan dan keamanan, serta pengelolaan kesehatan yang ditujukan untuk membantu lansia mengatasi tantangan fisik selama pelaksanaan ibadah Haji .

"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat positif dan inovatif ", kata Bapak Prof. Wirata. "Kementerian Agama menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua jamaah, termasuk mereka yang lansia, dapat melaksanakan ibadah Haji dengan baik. Ini adalah contoh nyata dari bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan dapat diintegrasikan dalam pelayanan publik."

Bapak Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, S.E., A.Ma., M.Si., M.Pd., sebagai Rektor IAHN Gde Pudja Mataram,  juga menegaskan bahwa konsep Haji ramah lansia ini sejalan dengan ajaran agama Hindu secara luas yakni pentingnya merawat dan menghormati orang tua serta mereka yang membutuhkan. Dalam ajaran Hindu, konsep 'Seva' atau pelayanan kepada sesama manusia, termasuk pelayanan kepada orang tua dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus, adalah bentuk pengabdian yang sangat dihargai. Upanishad, salah satu teks penting dalam agama Hindu, mengajarkan bahwa "Matru Devo Bhava, Pitru Devo Bhava", yang berarti "Ibumu adalah Tuhan, Ayahmu adalah Tuhan." Ajaran ini menekankan pentingnya penghormatan dan pelayanan kepada orang tua sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Tuhan.

Dengan adanya kebijakan Murur ini, Kementerian Agama telah berupaya untuk memberikan pengalaman Haji yang lebih baik bagi seluruh jamaah, khususnya mereka yang lansia. Langkah ini menunjukkan bahwa dalam ibadah yang melibatkan banyak orang, perhatian terhadap kebutuhan khusus menjadi sangat penting untuk memastikan inklusivitas dan kenyamanan bagi semua pihak.

Rektor IAHN Gde Pudja Mataram Bapak Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, S.E., A.Ma., M.Si., M.Pd., menyimpulkan, “Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agama atas kebijakan yang sangat manusiawi dan inovatif ini. Dengan memperhatikan kebutuhan khusus jamaah lansia, kita tidak hanya menghormati nilai-nilai keagamaan tetapi juga mengedepankan prinsip kebijakan kemanusiaan yang luhur. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan ibadah lainnya di masa mendatang.” By AR (Humas dan Protokol)

Bagikan berita: