Mataram, 10 Februari 2026 — Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, S.Ag., S.E., M.Si., M.Pd., menghadiri kegiatan simakrama bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, dan Kejari Lombok Timur yang berlangsung di Pura Pancaka, Mataram, Selasa (10/2).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, Ketua PHDI Provinsi NTB beserta jajaran, serta Kepala Bidang Bimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban umat Hindu di Nusa Tenggara Barat.

Simakrama yang berlangsung tanpa tema khusus tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara aparat penegak hukum, akademisi, dan para tokoh umat untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta mencari solusi terbaik secara bersama-sama.

Dalam arahannya, perwakilan Kejari Kota Mataram dan Kejari Lombok Timur menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan bersama di Lombok. Mereka mengajak umat Hindu untuk senantiasa berbuat baik, menjauhi tindakan melanggar hukum, serta turut menjaga ketentraman daerah.

“Walaupun kita minoritas, kita adalah putra-putri daerah yang harus bangga dan ikut menjaga ketertiban serta keamanan Lombok. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegas perwakilan kejaksaan dalam kesempatan tersebut.

Setelah pengarahan dari pihak kejaksaan, sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan pandangan dan contoh kasus yang berkembang di tengah umat. Di antaranya persoalan lahan Loang Baloq yang digunakan sebagai tempat pembuangan abu jenazah, dinamika politik yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat, serta isu-isu sosial lainnya.

Pada kesempatan itu, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. I Wayan Wirata, menyampaikan pandangannya terkait penguatan peran perguruan tinggi dalam menjawab persoalan umat. Ia menyinggung perkembangan Program Magister serta persoalan lahan seluas 3,5 hektar di Sumbawa yang menjadi salah satu syarat pengembangan institusi menuju status universitas.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar proses pengembangan kelembagaan dapat berjalan lancar, sehingga kampus mampu memberikan kontribusi lebih luas bagi masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, sosial, maupun pembinaan karakter generasi muda.

Simakrama kemudian berlanjut dengan penyampaian dari tokoh lainnya yang membahas berbagai kasus sosial di masyarakat, seperti kasus kekerasan dalam keluarga, anak yang melakukan tindakan ekstrem terhadap orang tua, hingga kasus anak bunuh diri akibat persoalan ekonomi dan kurangnya perhatian keluarga.

Pihak kejaksaan menegaskan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan peran keluarga, serta kolaborasi antara tokoh agama, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi atau melapor apabila menghadapi persoalan hukum. Melalui simakrama ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat demi terciptanya kehidupan yang harmonis, aman, dan berkeadilan di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Pulau Lombok.
BY:P26