Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Inspektorat Jenderal, mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Agama.
Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah: Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah