background

BERITA

SOSIALISASI KMA 683 : 324 MAHASISWA IAHN GPM DAPAT PENGUATAN KEBIJAKAN PUSPENMA


SOSIALISASI KMA 683 :  324 MAHASISWA IAHN GPM DAPAT PENGUATAN KEBIJAKAN PUSPENMA

Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 683 tentang Pedoman Beasiswa KIP Kuliah yang kini pelaksanaannya dilaksanakan melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 324 mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah dan berlangsung di Aula Lantai 3 Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram. Acara dibuka oleh Rektor IAHN Gde Pudja Mataram yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama, Dr. Joko Prayitno.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAHN Gde Pudja Mataram, Ni Made Ayu Gempa Wati, S.Ag., M.Pd.H, yang memaparkan kebijakan serta ketentuan teknis pelaksanaan Beasiswa KIP Kuliah sesuai dengan KMA Nomor 683. Dalam paparannya ditekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi agar pengelolaan beasiswa berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kabag Ayu Gempa Wati juga menegaskan peran mahasiswa penerima manfaat beasiswa untuk meningkatkan prestasi dan berkontribusi pada kegiatan berdampak kampus. Selain itu, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAHN Gde Pudja Mataram, Dr. Ngurah Oka Mahardika, turut menyampaikan materi terkait pengawasan dan pengendalian internal dalam pelaksanaan Beasiswa KIP Kuliah. Ia menegaskan bahwa pemahaman mahasiswa terhadap hak dan kewajiban sebagai penerima beasiswa merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Dekan Fakultas Dharma Acarya, Kepala Subbagian Layanan Akademik, beserta jajaran staf terkait. Kehadiran para pimpinan dan pengelola diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengawasan program Beasiswa KIP Kuliah di lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram.

Disampaikan pula bahwa Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan sosial berupa pembiayaan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik. Melalui pengelolaan oleh PUSPENMA, program ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai tepat waktu serta mendorong peningkatan prestasi akademik maupun nonakademik.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memahami secara utuh kebijakan terbaru sesuai KMA Nomor 683 serta peran PUSPENMA dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan. Perguruan tinggi keagamaan pun diharapkan mampu melaksanakan program secara profesional, sistematis, transparan, dan akuntabel, sehingga Beasiswa KIP Kuliah benar-benar menjadi instrumen strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan dan mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

BY:P26

 

 

Bagikan berita: